Hak Perang Hanya Militer Dengan Militer

Istimewa : Susana siaga satu TNI Gabungan damai Cartensz Papua 

Oleh : Hendrikus Gobai

Opini, PERS YAMENADI - TNI-Polri masuk ke Distrik Bibida di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, pada 14 Juni 2024 lalu dengan kondisi siap tempur kejar TPNPB-OPM adalah situasi awal yang 2000 warga sipil setempat mengalami trauma dan harus mengungsi ke tempat yang layak dan aman terkendali

Sehingga pada hari Jumat 14 Juni 2024 itu, 2000 warga sipil di Distrik Bibida mengungsi Ke Gedung Gereja Katolik, di Paroki Salib Suci Madi, Dekenat Paniai, Keuskupan Timika dengan berhati-hati di perjalanannya hanya karna darurat militer di Paniai.

Setelah 2000 Warga sipil Di Distrik Bibida telah mengungsi ke Gedung Gereja Katolik, di Paroki Salib Suci Madi, dua orang warga sipil Suku Mee dan Moni ditembak mati oleh militer Indonesia adalah pelanggaran hukum humaniter yang pihak berwenang dibawah Negara kolonial Indonesia di Papua diperhatikan bahwa, pelakunya harus proses hukum secara adil dan jujur.

Kehadiran aparat dalam jumlah yang besar itu menimbulkan situasi waspada dan ketakutan yang luar biasa bagi warga  sipil.  Aparat militer dan kepolisian bersenjata lengkap dan terus berpatroli didepan tempat pengungsian warga sipil tersebut itu harus dihentikan 

Hentikan juga untuk pendoropan militer, tapi tarik militer organik maupun Non organik dari diatas tanah Papua

TNI-Polri dan TPN-PB-OPM wajib menerapkan prinsip-prinsip konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang perlindungan Rakyat sipil dalam masa perang demi melindungi masyarakat sipil 

Pihak-pihak tertentu, baik dari militer kolonial Indonesia maupun Militer Papua Merdeka menyadari bahwa, jangan melakukan provokasi yang tidak kemanusiaan Bagi Warga pengungsian bahkan seluruh masyarakat sipil Paniai. 

Perang antara Militer Indonesia dengan Militer Papua Merdeka adalah hak bagi Hukum humaniter, tapi jangan dengan warga sipil. Warga sipil bukan militer melainkan kemanusiaan yang harus di hargai dan dihormati oleh siapapun Dia dan pihak manapun sebagai manusia adalah Ciptaan Tuhan. 

Maka Perang antara kombatan penjajah dan kombatan merebut keadilan Papua Barat tetap dilanjutkan tanpa melakukan tindakan yang membuat warga sipil korban dan tewas, bahkan warga sipil jangan dijadikan sebagai militer juga hanya karna omongan -omongan tertentu yang tidak bertanggung jawab sebagai kemanusiaan. 

Warga sipil tetap warga sipil dan militer tetap militer, maka jangan saling adu domba kedalam bahwa, Negara jangan dipelihara dengan praktek-praktek militer yang pura-pura dijadikan sebagai warga sipil dan warga sipil pura-pura dijadikan sebagai militer. 

Damailah dengan warga sipil oleh militer Indonesia dan Militer berjuang untuk Papua Merdeka adalah menghadapi kemanusiaan yang abadi. Tapi tujuan dibalik kemanusiaan itu harus diberikan juga secara demokratis dan martabatnya. Karna setiap bangsa punya hak untuk berdiri-sendiri sebagai Bangsa dan Negara yang Merdeka.

Penulis : Adalah Aktivis Kemanusiaan dan Pembela HAM Papua Hendricus Gobai

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3