Mahasiswa Puncak se-Indonesia dan Tim Investigasi Ham Puncak mengecam keras TNI/Porli atas pelanggaran HAM dan pengungsian warga

Mahasiswa Kabupaten Puncak dan Tim Investigasi Ham Kabupaten Puncak, gelar jumpa pers. Bogor, Rabu (10/07), (dok Istimewa)

Puncak, PERS YAMENADI- Mahasiswa Puncak se-Indonesia bersama TIM Investigasi Ham Kabupaten Puncak, gelas jumpa pers dengan menyatakan sikap mengecam keras dan mengutuk TNI -POLRI, atas pelanggaran HAM dan menyebabkan pengungsian masyarakat Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, meninggal tempat tinggalnya. Jumpa pers dilakukan pada Rabu (10/07), di Jl Budi Agung, Bogor, Jawa Barat. 

Mahasiswa Puncak se-Indonesia diwakili, Arison Murid, mewakili Ketua Korwil Bogor, mengatakan, Kabupaten Puncak Merupakan sala satu kabupaten dari Provinsi Papua Tengah, yang tergolong dalam zona merah atau rawan konflik, antara TPNPB OPM dan TNI-POLRI yang selalu merujuk pada korban Masyarakat Sipil berjatuhan terus menerus. 

Menurutnya Dia, Arison Murid, mengatakan data data yang mencatat korban dan mengungsi warga puncak paparkan per tahun 2022 Hingga 2024 karena adanya Genosida, diskriminasi, intimidasi dan kekerasan lainnya secara masif terjadi terhadap Masyarakat sipil Kabupaten Puncak oleh Pihak Keamanan TNI-POLRI.

"Pada, 22 Februari 2022 Penembakan terhadap Pelajar atas Nama Makilon Tabuni (12 Tahun), dan 6 orang lainnya luka-luka, pada 03 Maret 2023 Pembunuhan dan mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib dan 7 orang lainya luka-luka, pada, 06 Mei 2023 Penembakan terhadap Panius Tabuni (Kepala sekolah Sinak) bersama 2 Orang Anak Pelajar, pada, 03 Februari 2024 Distrik Omukia penyiksaan terhadap Warinus Murib dan Dua teman lainya, pengungsian tahun 2023 dari Distrik Sinak, Yugumuak, Mageabume ribuan Masyarakat mengungsi, tahun 2024 Masyarakat Oneri dan Agandugume Mengungsi, kekerasan serta sikap intimidasi, Diskriminasi Oleh Pihak Tni-Polri juga tak dapat kami sebutkan," kata Murid kepada PERS YAMENADI. 

Dengan demikian, kata Arison Murid mengatakan, Kami Mahasiswa Puncak se-Indonesia bersama TIM Investigasi Ham Kabupaten Puncak dengan adanya data tersebut mengecam keras dan mengutuk TNI -POLRI. 

"Pelanggaran Ham Hingga pengungsian besar-besaran terjadi kami melihat genosida, diskriminasi, intimidasi dan kekerasan lainya secara masif terjadi terhadap Masyarakat sipil Kabupaten Puncak, Oleh Pihak Keamanan TNI-POLRI," tegasnya.

Kami Mahasiswa Puncak se-Indonesia menyatakan Pernyataan Sikap: 

Pertama, Petinggi Tni, Polri dan Bapak Presiden Jokowi Dodo yang terhormat, Kami Mohon!! segerah Tarik Militer Non Organik, yang menempati Wilayah Masyarakat Sipil Di Sinak, Oneri, Agandugume. 

Kedua, Pembangunan Gudang Logistik DI Agandugume, Masyarakat setempat sudah menolak keras, kenapa Pihak TNI Dan Pemerintah Puncak dengan sikap Paksa melakukan pembangunan. Segerah Hentikan sekarang juga.

Ketiga, Kehadiran TNI di Kabupaten Puncak membuat Masyarakat Traumatik dan tidak ada kebebasan Hidup. Pemerintah Puncak dalam Hal ini Penjabat "Darwin Tobing" jangan tidur segerah membatasi akses TNI-POLRI.

Keempat, Kehadiran TNI-POLRI melakukan penembakan terhadap Masyarakat sipil tanpa diketahui Identitas. Kami mengutuk keras.

Kelima, Pelaku pelanggaran Ham terhadap Makilon Tabuni dan juga Pelaku Mutilasi Ibu Tarina Murib segerah diproses Hukum. 

Keenam, Kami mengutuk keras. Lembaga DPDR. Kabupaten Puncak yang selama ini seperti orang Buta, tidak menyuarakan Hak-Hak Masyarakat Sipil. 

Ketujuh, Sekali lagi kami atas Nama Mahasiswa Puncak se-Indonesia menolak adanya pembangunan Gudang Logistik di Agandugume. 

Demikian, Tuntutan ini kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten. Mohon untuk ditindak lanjuti. Mengetahui, Mahasiswa Puncak se-Indonesia Bersama Tim Investigasi Ham Kabupaten Puncak. (*)

Penulis : Derek Kobepa 

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3