Anan Nawipa warga sipil bukan anggota TPNPB OPM Kegepa Nipouda Paniai

TPNPB OPM, Kodap XIII Kegepa Nipouda,  (doc;Thanks Layar/PY)

Paniai, PERS YAMENADI – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai, Brigjend Matius Gobai menyatakan  Anan Nawipa  diduga pelaku pembunuhan komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide Lettu Oktovianus Sugarley adalah Hoax, Anan Nawipa  murni warga sipil bukan Anggota komando Nasional, hal ini dijelaskan dalam Video durasi waktu 1 menit, 29 detik ini. 

 “Kemarin pada 10 Mei 2024, Anan Nawipa yang ditangkap colonial TNI/Porli berlokasi di Enaro merupakan warga sipil biasa bukan anggota TPNPB OPM Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai, ” jelas Matius Gobai kepada Pers Yamenadi, Kamis (16/05).

Tonton Video Terkait : 


Dikatakan, Matius Gobai, dalam daftar anggota aktif TPNPB OPM Kegepa Nipouda Paniai, belum ada sama sekali, itu artinya Anan Nawipa merupakan warga sipil yang tidak berdosa.

“Saya selama dua hari mengecek semua pos Kompi dan Batalion Kodap XIII Kegepa Nipoyda, namun belum ditemukan nama Anan Nawipa dalam daftar Tentara Nasional jadi sekali lagi AN adalah murni warga sipil bukan TPNPB,” katanya.

Menurutnya, HP milik Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide Lettu Oktovianus Sugarley itu tidak benar. 

“HP milik Lettu Oktovianus Sugarley yang ditemukan sita Anan Nawipa adalah tidak benar, sebab pelaku Pembunuhan Danramil Aradide tidak bisa ke Enaro ibu kota kabupaten, dan stans baik di hutan, jadi sekali lagi semua pihak jangan percaya Anan Nawipa itu Warga sipil biasa bukan anggota TPNPB OPM,” kata matius Gobai

Oleh karena itu, Matius Gobai, tegaskan segera bebaskan warga sipil Anan Nawipa, jika tidak pihaknya akan mengancam warga sipil Non Orang Papua, yang ada  Paniai.

“Tersangka AN itu warga sipil jadi bebaskan tanpa syarat Jika tidak kami juga akan menyerang warga sipil non Papua di Paniai sama seperti tindakan TNI/Porli yang interogasi siksa Anan Nawipa yang tidak berdosa,” tegasnya.

Penulis : Yamenadi_dk

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3