FMRP menolak wacana pemindahan makam Theys Hiyo Eluwai
Doc : Istimewa |
Sentani, PERS YAMENADI - Front Mahasiswa dan Rakyat Papua (FMRP) di Jayapura tegas menolak wacana pindahan makam toko Papua Theys Hiyo Eluwai, hal itu disampaikan FMRP dalam aksi damai, tepat di Kantor Bupati, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. pada hari Kamis (16/05/2024).
Pantauan Media (Pers Yamenadi) Front Mahasiswa dan Rakyat Papua melakukan aksi sebagai bentuk menolak rencana pemindahan Makam Tokoh Politik Rakyat Papua (Theys Hiyo Eluay) PJ oleh Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.
"Rakyat Papua membenahi pemindahan makam tokoh Politik Theys Eluay, merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan oleh Pemda Kabupaten Jayapura, sebagai representasi kolonial Indonesia di Papua Barat yang tidak menghormati harkat dan martabat Pahlawan Papua," kata Etho Tokoro, kepada Awak Media.
Masa aksi |
"Dalam status sosial masyarakat Suku Sentani telah menghormati Theys Hiyo Eluay sebagai Ondofolo yang memiliki wilayah Adat, Hukum Adat, struktur Adat, masyarakat Adat dan miliki nilai atau kepercayaan tentang ketuhanan," ungkap Korlap aksi ini.
Bentuk protes dalam Aksi Front Mahasiswa dan Rakyat Papua tema "menolak wacana pemindahan makam Theys Eluay", menyatakan sikap :
Pertama, Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si. hentikan rencana pemindahan makam tokoh politik bangsa Papua ( Theys Hiyo Eluay),
Kedua, Bupati Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si. segera bertanggung jawab atas merendahkan harkat dan martabat Ondofolo (Theys H Eluay) karena rencana pemindahan makam merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan,
Ketiga, Negara kolonialisme Indonesia agar segera bertanggung jawab atas pembunuhan tokoh politik rakyat Papua (Theys H Eluay),
Keempat, Negara kolonialisme Indonesia agar segera menyelesaikan setiap rentetan pelanggaran HAM yang terjadi diatas tanah Papua,
Kelima, Negara kolonialisme Indonesia agar segera memberikan hak menentukan nasib sendiri (HMNS), sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.(*)
Penulis : Derek Kobepa
Belum ada Komentar
Posting Komentar