NAPAS: Tahun 2017 Kasus HAM Paniai Harus Dikawal Lebih Ketat


 

JAKARTA, Alur Papua --- Nation Papua Solidarity (NAPAS) menilai belum kunjungnya penyelesaian tragedi paniai berdarah dalam kurung waktu dua tahun karena disebabkan pendekatan-pendekatan yang dilakukan negara diluar dari rasionalitas.



"Bagaimana kasus paniai mau selesai kalau negara terus bergerak diluar mekanisme dan diluar keinginan korban dan keluarga korban," kata Marten Goo, koordinator National Papua Solidarity (NAPAS), belum lama ini, di Jakarta.



Dia katakan, sebenarnya kasus tersebut dapat diselesaikan jika pemerintah pusat berkehendak mendesak institusi militer.


"Ada dua cara untuk selesaikan kasus ini. Itupun kalau pemerintah bersedia. Pertama, Presiden desak Kapolri untuk mengumumkan siapa pelaku penembakan. Dan kedua, Menkopolhukam bisa desak Kapolri umumkan siapa pelaku penembakan," ucap dia.



Karena menurutnya, Polisi dan TNI sudah melakukan penyilidikan terlebih dahulu dari Komnas HAM dan lembaga-lembaga lain.



Namun, lanjut dia, malah negara terkesan berusaha menskenariokan itu dalam formal juridis.



"Tujuannya adalah mau menghilangkan pelaku penembakan seperti kasus Abepura Berdarah," beber dia. Lanjut dia, "untungnya masyarakat Paniai Cerdas, jadi tuntutan mereka jelas. Polisi harus umumkan pelaku, kemudian mereka minta pihak luar datang untuk melakukan Investigasi," ucap dia.



Maka, Dia menilai, semua dinamika yang diciptakan Negara selama ini, hanya bertujuan untuk menipu orang Papua.



"Jokowi sudah bilang kasus HAM Paniai ini akan diselesaikan di depan masyarakat yang ikut Natal bersama pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini, pernyataan seorang Presiden itu, ternyata hanya menipu rakyat Papua. Hal yang sama dengan Wakil Presiden, dimana, dengan Enaknya Wakil Presiden berkata "jika mereka melakukan perlawanan, ya, harus dilawan". Pernyataan Presiden dan Wakil Presiden seperti ini, sangat melecehkan martabat manusia Papua," kata dia.


Lalu lanjutnya lagi, "Sekarang menkopolhukam berkoar-koar mau selesaikan kasus pelanggaran HAM, tapi pelanggaran HAm tetap jalan terus. Kasus Paniai saja, tidak ada tahapan kongkrit yang dilakukan," ucap dia.



Sehingga dia berharap, semua pihak dapat mengkawal kasus Paniai Berdarah dengan ketat agar korban tidak dipermainkan.



Dan lebih bagus lagi, kata dia, kasus HAM Paniai digantung, dari pada orang papua ditipu dan dilecehkan oleh Negara dengan Skenario Hukum yang di belokan seperti kasus Abepural Berdarah.


"Masa Abepura Berdarah itu statusnya Pelanggaran Ham Berat, tapi tidak satu pelaku pun yang dijerat hukum. Itu tindakan pelecehan besar terhadap orang Papua," pinta dia. (yb)


Sumber : http://papua-melangkah.blogspot.com/2017/01/napas-tahun-2017-kasus-ham-paniai-harus.html


Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3