IMAPA Jadetabek menyecam FORMAT-NKRI mengatasnamakan Rakyat Papua untuk mengalangi advokasi (LBH, YLBHI ,Kontras)

IMAPA Jadetabek menyecam FORMAT-NKRI mengatasnamakan Rakyat Papua untuk mengalangi advokasi (LBH, YLBHI ,Kontras)


KTP-Papua - Ikatan Mahasiswa Papua kota studi Jayakarta, Tangerang, Bekasi, (IMAPA-Jadetabek), menyatakan menolak mengatasnamakan Papua, megecam keras atas Kekerasan dan tuduhan palsu yang dilakukan gerakan Forum Masyarakat dan Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI (FORMAT-NKRI), terhadap  (LBH), YLBHI  Jakarta dan Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras). Hal disampaikan Ketua IMAPA Jadetabek Okto Wimelek Gobai, dalam siaran pers di Jakarta (26/02) lalu.

“Kami mengutuk organisasi FORMAT-NKRI yang mengatasnamakan masyarakat dan mahasiwa Papua, aksi damai demostrasi tepat 26 Februari 2024 Yayasan Lokataru lembaga masyarakat yang bergerak dalam isu kebebasan berekspresi menjadi target demonstrasi. Dalam aksi-aksi yang dilakukan FORMAT-NKRI juga telah melakukan tindakan kekerasan yang melukai direktur Lokataru Delpedro Marhen,” kata Gobai

Menurut Gobai, FORMAT-NKRI mengaku dirinya masyarakat Indonesia timur ini, memberikan tuduhan terhadap beberapa organisasi yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH), YLBHI  Jakarta dan Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).

“LBH, YLBHI Jakarta, dan Kontras adalah tiga organisasi HAM yang telah teruji dalam militansi mereka membela hak-hak masyarakat sipil yang menjadi korban kekerasan negara. lembaga HAM yang telah mendampingi korban kekerasan dan mengadvokasi kasus-kasus kriminalisasi,” ujarnya.

Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jadetabek dalam hal ini melakukan refleksi perjalanan LBH,YLBHI Jakarta,  serta beberapa organisasi lainya bersama kami mahasiswa/i Papua di Jakarta dan sekitarnya.

1.     Gedung LBH, YLBHI Jakarta selalu menjadi rumah aman bagi mahasiswa/i Papua setelah melakukan aksi menentang kekerasan negara di Papua;

2.     Selalu mendampingi kami ketika melakukan aksi-aksi mengutuk kekerasan negara di Papua;

3.     Gedung LBH, YLBHI Jakarta pernah menjadi tempat perlindungan bagi mahasiswa/i Papua di Jakarta yang melakukan aksi penolakan ujaran rasisme di Surabaya pada 2019;

4.     LBH, YLBHI Jakarta pernah mendampingi beberapa kawan-kawan mahasiswa Papua yang dikriminalisasi oleh POLDA Metro Jaya misalnya kasus Roland, Kelvin, dan Alpius Wenda;

5.     Kontras dalam perjalannya selalu mengadvokasikan kekerasan negara dan pelanggaran HAM di Papua misalnya kasus mutilasi di Timika mereka mendampingi persidangan terakhir di Makassar.

6.     Lokataru melalui direktur eksekutif Haris Azhar pernah melakukan penyelidikan kasus penembakan Pdt. Yeremia Zenambani di Intan Jaya

7.     Kontras dan Lokataru melalui Haris dan Fatiah juga membela dan bersuara dengan lantang tentang upaya penghancuran tanah Intan Jaya melalui operasi tambang Blok Wabu. Hingga mereka berdua diseret di muka pengadilan.


Oleh karena beberapa refleksi di atas kami Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jadetabek menyatakan sikap;

1.     Menolak dan mengecam dengan keras segala tindakan pengatasnamaan Papua, Orang Papua bahkan Mahasiswa Papua oleh FORMAT-NKRI.

2.     Negara segera menindaklanjuti laporan polisi atas tindakan kekerasan terhadap seorang kawan mahasiswa dan direktur Lokataru Delpedro Marhen. Jika tidak ada kami menduga adanya backingan atau intervensi oleh kekuasaan dalam aksi yang dilakukan FORMAT-NKRI.

3.     Kami mengecam dan menolak aksi-aksi yang berujung pada konflik horizontal masyarakat sipil.

4.     Meminta pertanggung jawaban koordinator lapangan FORMAT-NKRI untuk mengklarifikasi pengatasnamaan mahasiswa Papua. Karena tidak ada konfirmasi secara langsung kepada pengurus IMAPA Jadetabek, hal ini secara tidak langsung telah mencoreng marwah organisasi kami.

5.     Hentikan penggunaan, isu dan nama Orang Papua tanpa pelibatan langsung IMAPA Jadetabek sebagai representasi masyarakat  akademis Papua di Jakarta dan sekitarnya.

6.     Kami mempertanyakan kepada FORMAT-NKRI di mana selama ini ketika orang Papua mengalami rasisme, diskriminasi, pelanggaran HAM dari negara selama bertahun-tahun.

Melalui poin-poin tuntutan di atas kami IMAPA Jadetabek mengkhawatirkan aksi yang dilakukan oleh FORMAT-NKRI dapat menimbulkan konflik horizontal. Oleh sebab itu melalui aksi-aski kalian kami merasa sangat dirugikan

Pewarta : Derek Kobepa


Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3