Anggota Polri Bripda AM bawa kabar Senjata, Kapolda Harus cek CCTV di TKP

Pertanyaan ini ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda Papua dan Kapolres Yalimo!

Oknum polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Bripda AM (23) dilaporkan membawa kabur 4 pucuk senjata api laras panjang dari ruang SPKT Polres Yalimo pada Minggu (9/4/2024) pagi.

Rakyat Papua butuh Bukti yang jelas terkait petugas polisi yang bawa kabur 4 pucuk senjata api. 

1. Kepolisian perluasan tunjukan CCTV di Polsek tersebut ?

2. Apakah Kapolda Papua sudah pecat Kapolres Yalimo?

3. Kenapa bisa kondisi mabuk di izin untuk masuk di polsek, pada hal pangkat AM terendah di satuan kepolisian?

4. Apa motif pencurian atau bah kabur senjata dimana berita viral ini berasal 1 sumber ? 

Rakyat Papua menduga bahwa AM ini ditembak atau menghilangkan riwayatnya yang kemudian kepolisian buat skenario dengan label pencarian atas penculikan Senjata. 

Perlu tunjukan CCTV terkait aksi tersebut. Kalau seperti ini kami klaim hanya skenario tujuannya mau menghilangkan nyawanya. Karena TPNPB OPM tidak bertanggung jawab atas aksi ini. 

Konon kata, bersangkutan tersangka juga belum memberikan keterangan jelas atas tindakannya, hal ini masih misteri keberadaannya. Mohon diperjelas segara hukum. (***)


Penulis: Jhon Max Waker 

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3