Pelaku Penganiayaan warga sipil, HIPMMAS, AMP Semarang mengutuk keras

Semarang, KABARWONE.COM - Beredarnya video penyiksaan warga sipil yang viral di sosial media pada tanggal 22 Maret 2024, Menanggapi hal ini, Himpunan  Pelajar dan Mahasiswa Papua Semarang (HIPMAPAS) dan Aliansi Mahasiswa Papua, mengecam pelaku penganiayaan.

"Kami Mengecam kekerasan penganiyaan terhadap warga sipil, negara seharusnya melindungi warga negara bukan penganiayaan brutal seperti ini," kata Yuli Jikwa, Devisioner sekjen HIPMAPAS, kepada The Papua Journal, Jumat (29/03).

Himpunan  Pelajar dan Mahasiswa Papua Semarang (HIPMAPAS) dan Aliansi Mahasiswa Papua, mengecam pelaku penganiayaan, kota semarang menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pangdam XVII cendrawasih segera mengakui adanya anggota tni yang

melakukan penyiksaan terhadap warga sipil orang asli di puncak papua,

2. Mengecam pangdam XVII cenderawasih atas pernyataan pembohongan publik di media terkait video penyiksaan yang disebut editan,

3. Copot Jabatan Pangdam xvii Cendrawasih Papua karena menyebarkan berita hoax terhadap publik,

4. Adili, Pecat dan penjarakan pelaku penyiksaan terhadap warga sipil di Puncak Ilaga Papua tengah,

5. Negara Indonesia segera mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM terhadap warga sipil papua di tanah Papua Barat,

5. KOMNAS HAM RI segera melakukan investigasi penganiayaan terhadap warga sipil di Puncak West Papua, 

7. Negara segera hentikan pengiriman Militer organik maupun non organik dari tanah Papua Barat serta tarik militer organik dan non-organik dari tanah Papua Barat,

8. Polda papua segera usut tuntas kasus pembunuhan Jein Korupon di kabupaten  pegunungan bintang oleh aparat negara.

9. Negara segera bertanggung jawab atas penembakan terhadap tiga anak remaja warga sipil dan salah satunya menjadi korban di intan jaya, West Papua,

10. Presiden republik indonesia segera perintahkan panglima tni proses hukum tni pelaku penyiksaan anak di kabupaten Yahukimo dan warga sipil di kabupaten Puncak West Papua.

11. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Nasional, Internasional meliput dan mengakses informasi di Papua Barat.

12. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat, Yahukimo, dan seluruh wilayah West Papua lainnya, 

13. TNI/Polri, Stop melakukan intimidasi terror kepada masyarakat sipil di di daerah konflik Kabupaten. Nduga, Intan Jaya . Puncak , Maybrat, Yahukimo, Pegunungan Bintang , Lani Jaya dan seluruh Tanah Papua.

14. Tutup semua tokoh – tokoh minuman Alkohol, Togel, Judi, PSK di tanah Papua,

15. Tutup seluruh perusahan - perusahan asing dan nasional yang beroperasi di Papua,

16. Hentikan perampasan tanah Adat di seluruh,Tanah Papua,

17. Kirim dokter, mantri dan guru. Bukan Militer Indonesia,

18. Kami melarang masuknya seluruh investasi yang masuk ke tanah Papua,

19. Berikan kebebasan bagi Perempuan Papua dalam, segi Politik, Ekonomi, Pendidikan, Budaya dan jaminan kesehatan alat Reproduksi,

20. Elit-elit papua hentikan mengadu domba rakyat Papua melalui politik praktis,

21. Segera adili dan tangkap pelaku pembunuhan berencana ketua DPRD kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, S.E dan kepala dinas penanggulangan bencana alam Lembani Gwijangge aktor konflik horizontal di kabupaten nduga,

22. Turunkan harga barang dan (BBM) Di seluruh tanah Papua,

23. Seluruh pemerintahan daerah di papua dan tenaga pengajar jalankan pendidikan yang  tidak aktif dan buka akses pendidikan bagi anak - anak pengungsi di Papua,

24. Polda Papua segera usut tuntas kasus pembunuhan Jein Korupon di Kabupaten 

Pegunungan Bintang oleh aparat Polisi,

25. Kabulkan gugatan suku Auwyu,

26. Negara segara bertanggungjawab terhadap ekskalasi konflik di tanah,

27. Lengserkan Jokowi yang menjadi dalang kejahatan di Indonesia khususnya tanah Papua,

28. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratis. 

Pewarta: (Derek Kobepa). 



Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3