KAPOLRESTA JAYAPURA, HENTIKAN UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP PIMPINAN KNPB


Kabarwone.com -- Jayapura| Sejak Sabtu, 2 September 2023,Pukul 08: lebih WPB. Aparat kepolisian dari Polresta Jayapura, di Doyo. Menggunakan peralatan lengkap serta 25 Mobil aparat melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum KNPB, Agus Kossay saat berada di kediamannya. Kemudian, selanjutnya pihak aparat kepolisian melakukan penghadangan dan menangkap Beny Murib di sekitaran Sentani saat ia hendak pulang ke rumah keluarganya Sentani, Jayapura West Papua. 

Kedua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) usai di tangkap mereka di angkut menuju Mapolresta Jayapura di Doyo sentani West Papua. 

Agus Kossay & Beny Murib dijadikan ditetapkan tersangka atas laporan kepolisian dari kelompok Alen Halitopo pada 18 Agustus 2023 silam. Saat ini AK & BM sedang mendekam di jeruji besi Polresta Jayapura di Doyo kabupaten Sentani, West Papua. 

Kapolresta Jayapura di Doyo kabupaten Sentani hentikan upaya kriminalisasi terhadap kedua aktivis KNPB di Jayapura West Papua. Dan segera bebaskan tanpa syarat dari rutan Mapolresta Jayapura di Doyo.

Jayapura, 5 September 2023.

KNPB. 

#BebaskanTanpaSyarat

#HenikanKriminalisasiAktivisKNPB

#lawanPenjajah

#KNPBLawan

#ReferendumIsTheBestSolution

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3