Australia telah siap memberikan Pengakuan Referendum Kedaulatan suku Aborigin


Jayapura, KAWASANPUBLIC.COM - Australia pada Kamis (23/3/2023), berencana akan menggelar referendum untuk memberikan pengakuan kepada penduduk Aborigin dan penduduk di Kepulauan Selat Torres dalam konstitusi. Langkah ini menjadi upaya untuk pertama kalinya, suara mereka akan langsung mempengaruhi hal-hal dalam kehidupan mereka.


Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese rencana referendum bakal digelar pada akhir tahun ini antara bulan Oktober hingga Desember. Ia mendesak warga Australia untuk mendukung apa yang dia gambarkan sebagai pemungutan suara yang telah lama tertunda.


Patut diketahui, suku Aborigin merupakan suku asli penghuni dataran Australia dan memiliki populasi 3,2% dari 26 juta warga Australia. Dalam sejarahnya, orang Aborigin selalu dipinggirkan oleh penguasa kolonial Inggris dan mereka terlupakan dalam konstitusi negara yang telah berusia 122 tahun itu. Mereka tidak diberikan hak suara hingga tahun 1960-an dan hidup berada di bawah rata-rata nasional. (Redaksi)


Sumber: Inews

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 2

Ads Post 3